OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, menindaklanjuti video viral warga binaan di Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja,SH, pihaknya langsung klarifikasi ke Lapas Tanjung Raja terkait video viral.
Dan berdasarkan hasil klarifikasi, ternyata video tersebut sempat viral pada 9 Desember 2024 lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak Lapas Tanjung Raja.
“Setelah dicek secara seksama ternyata video ini diproduksi tahun 2022 lalu,” sebut Surya, Selasa, 28 Januari 2025.
Kemudian, tambah Surya, warga binaan tersebut juga saat ini sudah tidak lagi menghuni Lapas Tanjung Raja di Kabupaten Ogan Ilir.
“Sudah kita klarifikasi ke pihak Lapas, kita juga cek ke blok, sudah tidak ada lagi warga binaan yang di video viral itu,” lanjutnya.
Surya menduga, bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mengunggah video lama tersebut, untuk menciptakan suasana tidak kondusif.
“Kita tidak tahu apa motivasi pengunggah video ini,” ucapnya.