Example 728x250
HukumJabarPolitikTerkini

Karena Terlibat Dalam Sengketa Di MK, 11 Dari 27 Kepala Daerah Terpilih Di Jawa Barat Tertunda, Berikut Deretannya!!!

1544
×

Karena Terlibat Dalam Sengketa Di MK, 11 Dari 27 Kepala Daerah Terpilih Di Jawa Barat Tertunda, Berikut Deretannya!!!

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id, Jawa Barat,- Karena terlibat dalam sengketa gugatan hasil perolehan suara dan masa periodasi jabatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 11 daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) menunda penetapan hasil Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2024. Dari 27 Kabupaten dan Kota yang mengikuti Pilkada di Jawa Barat, 16 daerah telah menetapkan pasangan Kepala Daerah terpilih, sementara 11 daerah lainnya masih menunggu putusan MK untuk penyelesaian sengketa gugatan yang diajukan oleh pihak pasangan calon lainnya.

Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan, untuk daerah yang terdapat sengketa hasil Pilkada di MK, penetapan pasangan kepala daerah terpilih menunggu selesainya proses sengketa, (Senin, 27 Januari 2025)

“Setelah selesai perselisihan di MK, baru bisa dilaksanakan penetapan,” ujarnya.

Berikut adalah daftar 11 daerah di Jawa Barat yang menunda penetapan kepala daerah terpilih karena ‘perang’ hasil di MK:

1. Kabupaten Pangandaran, Gugatan hasil Pilbup Pangandaran diajukan oleh pasangan Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dengan nomor perkara 10/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Pangandaran diikuti oleh dua paslon, yaitu Citra Fitriyami-Ino Darsono dan Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat. Pasangan Citra-Ino diusung oleh PAN, PDIP, Perindo, Demokrat, dan Nasdem. Sedangkan pasangan Ujang-Dadang diusung oleh Hanura, PSI, PKS, PKB, Golkar, PPP, dan Gerindra.

2. Kabupaten Cianjur, Sengketa hasil Pilbup Cianjur diajukan oleh pasangan Herman Suherman-RA Muhammad Solih Ibang dengan nomor perkara 200/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilkada Cianjur diikuti oleh tiga paslon, yaitu Herman Suherman-RA Muhammad Solih Ibang, Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi, dan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah. Masing-masing paslon diusung oleh koalisi partai yang berbeda. Herman-Solih diusung PAN, PDIP, Gelora, PKN, Demokrat, Garuda, PKB, PBB, dan PPP. Kemudian pasangan Wahyu-Ramzi diusung Partai Ummat, PSI, Nasdem, Partai Buruh, dan Gerindra. Sedangkan Deden-Neneng diusung oleh Partai Perindo, PKS, dan Golkar.

3. Kabupaten Subang, Pasangan H Ruhimat-Aceng Kudus mengajukan gugatan dengan nomor perkara 62/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait hasil Pilbup Subang. Ruhimat-Aceng diusung oleh PAN, Demokrat, Partai Buruh, dan Gerindra. Mereka melawan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi-Agus Masykur Rosyadi yang diusung PDIP, PKS, Golkar dan pasangan Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana yang diusung Nasdem, PKB, dan PPP.

4. Kabupaten Bandung Barat, Sengketa hasil Pilbup Bandung Barat diajukan oleh pasangan Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilkada Bandung Barat diikuti lima paslon, yaitu Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman, Edi Rusyandi-Unjang Asari, dan Sundaya-Asep Ilyas. Masing-masing paslon diusung oleh koalisi partai yang berbeda. Didik-Gilang diusung Demokrat dan PKS, sedangkan Jeje-Asep diusung oleh PAN dan Gerindra. Kemudian pasangan Hengki-Ade diusung PDIP, Perindo, Nasdem, dan Partai Buruh. Edi-Unjang diusung PKB, Golkar, dan PPP serta Sundaya-Asep paslon perseorangan.

5. Kabupaten Bandung, Pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mengajukan gugatan dengan nomor perkara 85/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait hasil Pilbup Bandung. Sahrul-Gun Gun diusung oleh Partai Ummat, Hanura, PKS, Golkar, dan PPP. Mereka melawan Dadang Supriatna-Ali Syakieb yang diusung Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

6. Kabupaten Cirebon, Gugatan hasil Pilbup Cirebon diajukan oleh pasangan Mohamad Luthfi-Dia Ramayana dengan nomor perkara 187/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Cirebon diikuti empat paslon, yaitu Rahmat Hidayat-Imam Saputra, Imron-Agus Kurniawan Budiman, Wahyu Tjiptaningsih-Solichin, dan Mohamad Luthfi-Dia Ramayana. Pasangan Rahmat-Imam diusung oleh Partai Ummat, PAN, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, dan PPP. Kemudian Imron-Agus diusung PDIP dan Nasdem. Wahyu-Solichin diusung Demokrat, PKS, dan Gerindra. Sedangkan Luthfi-Dia diusung PKB dan Golkar.

7. Kabupaten Sukabumi, Sengketa hasil Pilbup Sukabumi diajukan oleh pasangan Iyos Somantri-Zainul S dengan nomor perkara 235/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilkada Sukabumi diikuti oleh dua paslon yang diusung oleh koalisi partai yang berbeda. Paslon nomor urut 1 adalah Iyos Somantri-Zainul S yang diusung Nasdem, PKS, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Ummat. Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Asep Japar-Andreas yang diusung PAN, PKB, Golkar, dan PPP.

8. Kabupaten Tasikmalaya, Pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi mengajukan gugatan dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait hasil Pilbup Tasikmalaya. Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi diusung oleh PAN dan Golkar. Mereka melawan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi yang diusung Demokrat, PKS, PPP, Gerindra serta Ade Sugianto-Iip Miptahul Paoz yang diusung PDIP, Nasdem, dan PKB.

9. Kabupaten Bogor, Gugatan hasil Pilbup Bogor diajukan oleh pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman dengan nomor perkara 179/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Bogor diikuti oleh dua paslon, yaitu Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman. Pasangan Rudy-Jaro Ade diusung oleh Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo, Partai Buruh, Garuda, PBB, PSI, Gelora, dan Partai Ummat. Sedangkan pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hanya diusung oleh satu partai, yakni PDIP.

10. Kota Bekasi, Sengketa hasil Pilwako Bekasi diajukan oleh pasangan Heri Koswara-Sholihin dengan nomor perkara 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Bekasi diikuti oleh tiga paslon yang diusung oleh koalisi partai yang berbeda. Paslon nomor urut 1 adalah Heri Koswara-Sholihin yang diusung PAN, Hanura, PSI, PKS, dan PPP. Kemudian paslon nomor urut 2 UU Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni yang diusung Nasdem dan Golkar. Paslon nomor urut 3, Tri Adhianto Tjahyono-Abdul Harris Bobihoe yang diusung Partai Ummat, PDIP, Perindo, Gelora, PKN, Demokrat, PKB, Partai Buruh, PBB, dan Gerindra.

11. Kota Depok, Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mengajukan gugatan dengan nomor perkara 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait hasil Pilwako Depok. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq maju Pilwako Depok dengan dukungan PKS dan Golkar. Mereka melawan Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang diusung Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, dan PSI. Dengan adanya gugatan-gugatan tersebut, penetapan kepala daerah terpilih di 11 daerah Jawa Barat tertunda, menunggu keputusan hukum akhir dari MK. (Chandra Foetra S).

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur