AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB, —Ketua Bajempang Institute, Dr. Sofyan Haryadi, M.Si, mengkritik tajam pola pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa yang menurutnya masih menggunakan “skema simbiosis mutualisme.” Hal tersebut diungkapkannya kepada analisnews.co.id, Senin (28/1/2025).
Menurut Dr. Sofyan, skema ini terlihat dari hasil kinerja aparat kepolisian yang dinilai hanya menyentuh permukaan masalah tanpa menyasar akar persoalan. “Penindakan yang dilakukan selama ini oleh institusi kepolisian Sumbawa hanya bermain di level kulit, sementara inti masalahnya belum berani disentuh. Inilah yang kami maksud dengan skema simbiosis mutualisme,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba sering kali ditentukan oleh besarnya “storan” atau adanya dukungan dari pihak tertentu. “Pengedar yang kurang memberikan storan atau tidak memiliki bekingan justru menjadi sasaran utama penindakan. Sebaliknya, pengedar yang dilindungi akan tetap aman,” ujar Dr. Sofyan.
Dr. Sofyan juga menilai bahwa selama paradigma simbiosis mutualisme ini terus berlangsung, mata rantai peredaran narkoba di Sumbawa akan sulit untuk dibasmi. “Semakin banyak pelaku kecil yang ditangkap, semakin besar peluang pelaku besar untuk tetap mendapatkan pasokan,” jelasnya.
Ketika ditanya soal relevansi program rehabilitasi bagi pengguna narkoba, Dr. Sofyan memberikan pandangan kritis. Ia menyebut program tersebut sebagai “kedok penanganan,” karena arus peredaran narkoba yang terus kencang menyebabkan pengguna yang direhabilitasi kembali ke titik awal sebagai pemakai.
“Rehabilitasi tidak efektif jika peredaran narkoba tetap masif. Bahkan, sosial media dan ruang sosial fisik yang semakin meluas mempercepat generasi muda terjerumus,” katanya.
Mengenai harapan agar masyarakat lebih proaktif dalam memerangi narkoba, Dr. Sofyan menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak realistis. “Masyarakat kita memiliki struktur yang dibangun di atas sistem kekeluargaan dan kekerabatan. Tidak mungkin mereka melaporkan atau menyerahkan keluarganya sendiri kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Dr. Sofyan menegaskan pentingnya optimalisasi peran institusi negara seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI dalam memberantas narkoba. Ia juga menyarankan agar Sumbawa belajar dari daerah lain seperti Kabupaten Bima, yang dinilai relatif sukses dalam menangani peredaran narkoba melalui keterlibatan semua instrumen negara.
“Perlu keberanian dan sinergi semua pihak untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumbawa,” pungkas Dr. Sofyan.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, kritik keras ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi para pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa. (Mut)