Example 728x250
JabarTerkini

Pernyataan Kontroversi Oknum Kepsek SMAN 31 Garut Soal Wartawan Tuai Kecaman, Eldy Supriadi Beri Tanggapan

1380
×

Pernyataan Kontroversi Oknum Kepsek SMAN 31 Garut Soal Wartawan Tuai Kecaman, Eldy Supriadi Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Garut, Analisnews.co.id – Seorang kepala sekolah di SMAN 31 Garut berinisial YS menuai kecaman setelah diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Ucapan tersebut dianggap menghina dan melecehkan peran jurnalis, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama kalangan media.

Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan asal Garut Selatan, DD (52), mengunjungi sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu, YS diduga berkata dalam bahasa Sunda: “Ah wartawan mah tukang ngorek-ngorek kana kasalahan batur,” yang dalam terjemahan bebas berarti wartawan hanya mencari-cari kesalahan orang lain.

Menanggapi hal ini, Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh YS. Menurutnya, seorang kepala sekolah seharusnya menjadi contoh dalam menjaga komunikasi yang baik dan menghormati semua profesi.

“Sangat disayangkan jika benar seorang kepala sekolah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Wartawan memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan tidak seharusnya profesi mereka direndahkan,” ujar Eldy pada Rabu (29/01/2025).

Eldy juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan memiliki peran besar dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas publik. Oleh karena itu, ia meminta YS segera memberikan klarifikasi dan, jika diperlukan, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers agar polemik ini tidak semakin meluas.

“Saya harap yang bersangkutan segera meluruskan masalah ini. Jika memang ada kesalahpahaman, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Jangan sampai pernyataan seperti ini mencoreng citra dunia pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, berbagai organisasi pers di Garut turut mengecam dugaan pernyataan YS. Mereka menegaskan bahwa seorang pendidik seharusnya memahami pentingnya kebebasan pers serta peran media dalam menjaga transparansi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 31 Garut melalui bagian Humas menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Namun, kalangan wartawan di Kabupaten Garut dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan dugaan penghinaan ini ke Polres Garut. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur