AnalisNews. Jakarta – Polsek Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam Press Release yang digelar pada hari Jumat (26/7/2024)
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, SH, SIK, MSI, memimpin Press Release tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Dengan kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekitar Pukul 22.20 Wib saat saksi korban pulang kerja bersama teman korban (R) dari arah Plk Avenue Pantai Indah Kapuk menuju arah Pedongkelan Cengkareng Jakarta Barat. Pada saat melintas di Jalan pantai Indah Utara tiba tiba di pepet oleh pelaku tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Hitam nomor Polisi tidak ingat setelah di pepet.
Kemudian para tersangka menyuruh korban berhenti dan salah satu pelaku yang belum tertangkap menuduh teman korban (R) dengan kata “Kamu yang membawa adik saya” kemudian di jawab oleh saksi (IQ) “Ngga, saya baru pulang kerja, Abang salah orang” sambil tegas bilang ke tersangka. Lantas salah satu tersangka yang belum tertangkap sempet menodongkan benda tajam tetapi belum tahu jenisnya, sambil berkata “Kamu jangan ngotot kamu, nanti saya tusuk kami” kemudian para pelaku mengepung saksi korban dan saat teman korban (R) di todong oleh salah satu tersangka (belum tertangkap) dan tersangka (MA) merampas Handphone korban.
Para pelaku berusaha kabur, namun saksi dan teman temannya berhasil menangkap salah satu tersangka yang mengaku bernama (MA) dan langsung diserahkan ke Polsek Metro Penjaringan.
Atas kejadian pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian yang di wali dengan ancaman kekerasan, saksi mengalami kerugian 1 (satu) buah handphone merk Oppo A16E wama Biru seharga Rp. 2.600.000
Kini tersangka (MA) 23 tahun telah diamankan karena melanggar Pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan Ancaman Pidana paling lama 12 tahun, tegas Kapolsek.
Sumber : Humas Polsek Metro Penjaringan
Red: Yd