Analisnews.co.id- Lampung Utara– Tumini seorang janda warga desa Kota Napal, Dusun 3 RT 4, kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara (Lampura) saat ini belum mendapatkan bantuan pemerintah. Ungkapan tersebut dilontarkannya kepada wartawan pada Selasa, 28/01/2025 malam saat dijumpai di kediamannya.
Tumini menambahkan dirinya ditinggalkan almarhum suaminya sejak 10 tahun silam. Dirinya memiliki anak yang sudah berkeluarga dan tidak tinggal bersamanya. Untuk bertahan hidup serta memenuhi kebutuhan hidupnya ia bekerja sebagai buruh serabutan dan tebang tebu.
Sementara tempat tinggalnya yang ia diami saat ini hanya menumpang di rumah orang dikarenakan tidak memiliki rumah (tempat tinggal). Menurutnya penyebab dirinya selama ini tidak mendapatkan bantuan sosial dikarenakan pihak pemerintah desa kurang peka terhadap dirinya.
Hal itu dikareanakan aparatur desa dari tingkat RT saja engan untuk mendatanya apalagi pemerintah tingkat desa, kecamatan, ataupun kabupaten. Dirinya berharap agar kedepan dirinya dapat dibantu pemerintah desa berupa BLT- DD yang melalui sumber Dana Desa (DD) 2025 pada tahun ini.
“Saya sangat berharap pak, semoga pemerintah desa Kota Napal ini dapat terbuka lebar matanya. Melihat penomena warga yang benar- benar harus mendapatkan bantuan dengan yang tidak berhak memperolehnya. Jangan orang yang hidupnya lumayan dapat bantuan sedangkan saya yang hidup begini tidak diberi bantuan “ujarnya Tumini geram.
Ditempat yang sama Misdi Rahayu anak kandung Tumini juga ikut buka suara. Menurutnya di desanya tersebut adanya kesenjangan. Penerima bantuan baik BLT- DD ataupun bantuan lainnya dari pemerintah seharusnya tepat sasaran.
Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tepat sasaran siapa saja yang berhak menerimanya. Jangan memberikan bantuan tapi mengunakan data yang kurang real. Orang tua saya ini Janda, kerja serabutan, numpang rumah orang.
“Seharusnya diperhatikan karena Dana Desa (DD) adalah uang negara yang sumbernya dari masyarakat dan merupakan uang kita bersama, yang diperuntukan untuk kepentingan pembangunan bersama tepat sasaran. Baik pembangunan fisik, pemberdayaan, maupun bantuan sosial “ungkapnya.
(ERWANSYAH)