Example 728x250
Kalteng

Jamin Keamanan Perayaan Imlek, Brimob Kalteng Gelar Patroli Harkamtibmas di Palangka Raya

95
×

Jamin Keamanan Perayaan Imlek, Brimob Kalteng Gelar Patroli Harkamtibmas di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Jamin keamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2025 aman dan kondusif, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng menggelar patroli harkamtibmas di Kota Palangka Raya, Rabu (29/01/2025).

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Aiptu Nur Irfansyah tersebut menyasar tempat-tempat ibadah umat Konghucu, seperti Vihara Avalokitesvara Buddhayana di Jalan Tjilik Riwut Km. 9 serta Vihara Nagarjuna di Jalan Alson 3, Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Dansatbrimob Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dalam rangka perayaan Imlek.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi umat yang akan merayakan Imlek. Kami juga berkoordinasi dengan pengurus vihara dan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto.

Dirinya juga menambahkan, selain melakukan pemantauan situasi pihaknya turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta menjaga toleransi dan kebersamaan dalam perayaan Imlek.

“Diharapkan, dengan adanya patroli ini, perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Kota Palangka Raya dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam momem perayaan Imlek ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus hadir dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya dalam momentum perayaan hari besar keagamaan.

“Diharapkan perayaan Imlek di Kota Palangka Raya dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh sukacita,” tandasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur