Example 728x250
Lampung

Waspada Curanmor Bersenjata, Polda Lampung: Jangan Abaikan Keamanan Motor Anda

128
×

Waspada Curanmor Bersenjata, Polda Lampung: Jangan Abaikan Keamanan Motor Anda

Sebarkan artikel ini

 

Analisnews Co.id – Lampung – Polda Lampung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor, terutama yang melibatkan pelaku bersenjata api. Kasus ini membahayakan keselamatan warga.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun menegaskan pentingnya tindakan pencegahan, seperti menggunakan kunci tambahan dan parkir di tempat aman.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat terbuka. Jangan mudah lengah karena pelaku bisa nekat menggunakan senjata api,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Polresta Bandar Lampung dalam membekuk lima pelaku spesialis curanmor bersenjata api yang telah beraksi di 10 lokasi dalam dua minggu terakhir.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Polsek Kedaton menggagalkan aksi pencurian di Kedaton, Selasa (28/1) dini hari.

Saat dikejar, para pelaku menembakkan senjata api rakitan tiga kali ke arah petugas. Polisi berhasil menangkap dua pelaku di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya melarikan diri.

Berkat kerja sama Tim Tekab 308 Presisi, ketiga buronan akhirnya ditemukan di rumah seorang warga di Way Halim dan kembali melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

“Para pelaku selalu membawa senjata api rakitan dalam setiap aksinya dan tidak segan melukai korban,” ujar Kombes Yuni.

Kelima pelaku, yakni TP (23), DN (23), WI (29), AS (29), dan SO (32), kini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, dua senjata api rakitan, serta alat khusus pembobol kunci kendaraan.

“Kami terus menyelidiki jaringan ini untuk mencegah aksi serupa di kemudian hari. Jika masyarakat memiliki informasi mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tutup Kombes Yuni…(Red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur