Example 728x250
Lampung

Polda Lampung Perketat Pengamanan Pembagian Angpau di Teluk Betung

121
×

Polda Lampung Perketat Pengamanan Pembagian Angpau di Teluk Betung

Sebarkan artikel ini

 

Analisnews Co.id – Lampung –  Ratusan warga Teluk Betung berbondong-bondong mendatangi area sekitar Vihara Amurwa Bhumi Graha di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Rabu (29/1/2025)

Mereka antusias menantikan pembagian angpau yang telah menjadi tradisi tahunan dalam perayaan Tahun Baru Imlek.

Sejak pukul 05.30 WIB, warga mulai berkumpul dan memadati badan jalan untuk mendapatkan angpau. Menyikapi antusiasme tinggi masyarakat, Polda Lampung menurunkan personel guna memastikan keamanan dan kelancaran jalannya acara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Isawandari Yuyun menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman.

“Kami telah menempatkan personel di berbagai titik strategis guna mengatur arus massa dan lalu lintas. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan kegiatan berlangsung lancar,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami mengimbau kepada warga agar tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Kombes Yuni juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Kami mengingatkan agar tidak berdesakan atau berebut angpau, karena keselamatan bersama jauh lebih penting. Personel kami siap siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama panitia dalam penyelenggaraan acara ini.

“Tradisi berbagi angpau ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat positif. Kami berharap dengan adanya pengamanan ini, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kebahagiaan,” tutupnya.

Dengan pengamanan ketat dari Polda Lampung, perayaan Tahun Baru Imlek di Teluk Betung berlangsung meriah dan kondusif…(Red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur