Example 728x250
Terkini

Polres Katingan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Untuk Anggota

106
×

Polres Katingan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Untuk Anggota

Sebarkan artikel ini

Katingan – Polres Katingan Jajaran Polda Kalimantan Tengah melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) bekerja sama dengan Biddokes Polda Kalteng menggelar kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkes Berkala) di Aula Bhayangakara Polres Katingan , Kamis, (30/01/2025)pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K., Melalui Kasi Dokkes Aipda Agusriansyah, A.md.Kep., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan dari anggota Polres Katingan, sehingga bisa maksimal dalam pelaksanaan tugas.

“Rikkes berkala ini dilaksanakan guna mengetahui situasi dan kondisi kesehatan dari anggota Polres Katingan, terutama untuk persiapan menjelang Operasi Ketupat Telabang pengamanan bulan Ramadhan dan Idul Fitri, ” ucapnya

Adapun materi pemeriksaan kesehatan meliputi, Cek tensi nadi, tes darah , tes Urine , (TB,BB,PLT) , dan Rekam Jantung / EKG, serta Pemeriksaan foto Thorax serta konsultasi dokter.

Sementara itu Kasi Dokkes Polres Katingan menyampaikan bahwa kegiatan rikkes berkala kali ini diikuti 136 orang anggota dari Polres dan Polsek Jajaran.

Kasi Dokkes menjelaskan bahwa kegiatan Rikkes berkala ini digelar setiap 6 bulan sekali. Juga sebagai langkah antisipasi persiapan personel menghadapi kegiatan berikutnya, yaitu Operasi Ketupat atau pengamanan Lebaran 2025.

“Apabila ada temuan kendala kesehatan pada personel Polres Katingan, maka akan kami lakukan observasi dan juga konseling dengan pihak RS. Bhayangkara. Sehingga langkah yang akan dilakukan, sesuai dengan keluhan kesehatan personel.” tutupnya (hum)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur