Example 728x250
Kalteng

Polres Mura Gelar Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78

3
×

Polres Mura Gelar Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78

Sebarkan artikel ini

Polres Murung Raya – Kegiatan Penanaman bibit pohon yang dilaksanakan oleh Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yaitu dengan tema “Polri Presisi menuju Indonesia Emas, Tranformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan”.

Penanaman Pohon yang dilakukan oleh Polres Mura bersama TNI, Forkompimda dan Bhayangkari ini dilaksanakan di Eks Polsek Murung Jl. Bhayangkara Km. 12 Desa Danau Usung Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (27/6/2024) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dihadiri oleh Pj. Bupati Mura, Drs. Dr. Hermon, M.Si, Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Mura Ny. Dewi Ayu Irwansah, perwakilan Dandim 1013/Muara Teweh, Kajari Mura Kosasih, S.H., M.H, PJU Polres serta para tamu undangan lainnya.

Kapolres Mura AKBP Irwansah menjelaskan, bahwa kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-78 dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri dalam upaya penghijauan untuk mencegah abrasi dan longsor.

Pohon sangat penting bagi kita yakni salah satunya selain untuk melindungi dan mencegah dari erosi, manfaat lainnya yaitu membantu menanggulangi perubahan iklim serta memperbanyak oksigen.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bolsel untuk ikut andil turut melestarikan lingkungan guna mencegah dan meminimalisir bencana alam yang mungkin terjadi di Kab. Mura,” harapnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.