Example 728x250
RIAU

Kapolsek Pulau Burung Menjaga Kondusifitas Proses Pemberitahuan Efisiensi Karyawa Perusahaan

95
×

Kapolsek Pulau Burung Menjaga Kondusifitas Proses Pemberitahuan Efisiensi Karyawa Perusahaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250130 WA0023 3

Pulau Burung – Kegiatan pengamanan Hari ke-12 Proses pemberitahuan Efisiensi Karyawan yang akan dilakukan PHK oleh PT. RSUP (Riau Sakti United Plantation) Pulau Burung berlangsung lancar. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 Januari 2025, sekira pukul 08.30 WIB.

Menurut Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar area PT. RSUP. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga kegiatan pengamanan ini sangat penting,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tim ADM efisiensi PT. RSUP melaksanakan pemanggilan karyawan sebanyak 150 orang yang akan di-PHK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna PT. RSUP Pulau Burung.

Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, juga mengatakan bahwa kegiatan pengamanan ini akan terus dilaksanakan sampai dengan pelaksanaan kegiatan selesai. “Kami akan terus memantau situasi dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya informasi terkait penolakan adanya efisiensi karyawan yang akan dilakukan PHK oleh PT. RSUP. Namun, situasi di Kecamatan Pulau Burung tetap dimonitor.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan 10 personil Polsek Pulau Burung. Mereka berpatroli di area rawan Kamtibmas dan melakukan sambang kepada masyarakat.
Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan pengamanan Hari ke-12 Proses pemberitahuan Efisiensi Karyawan yang akan dilakukan PHK oleh PT. RSUP berakhir sekira pukul 17.00 WIB, dengan situasi yang aman dan tertib.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"