Example 728x250
Berita

Terungkap Hasil Sidak DPRD KBB ‘ Hasil Musyawarah Warga Di Klaim Menjadi Perum Bukit Citra Indah Jadi Ijin Warga”

243
×

Terungkap Hasil Sidak DPRD KBB ‘ Hasil Musyawarah Warga Di Klaim Menjadi Perum Bukit Citra Indah Jadi Ijin Warga”

Sebarkan artikel ini
IMG 20250130 WA0139

 

Bandung Barat, Analisnews.co.id

Kisruh Perijinan perum BCI yang berada Di RW 09 Desa Situwangi kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Poppinsi Jawa Barat menjadi sorotan masyarakat dan Anggota DPRD KBB, pasalnya hasil musyawarah warga diklaim oleh Perum BCI menhaden ijin warga RW 09.

Hasil Sidak Anggota DPRD KBB komisi 1 ke Perum BCI bersama Forkompicam Cihampelas dan Pemda KBB ( bag perijinan) bahwa Hasil musyawarah warga RW 09 yang berjumlah sepuluh orang Akan diundang Olleh Komisi 1 dan komisi 2 bersama Direktur Perum BCI, Dishub, Dinas Lingkungan hidup, bagian perijjnan untuk menyelesaikan masalah ini.

Dan selama perijinan belum beres maka segala aktivitas/ kegiatan yang berada di lokasi perum BCI di RW 09 sementara dihentikan dulu. Ujar kamil anggota DPRD KBB komisi 1.

Masih menurut kamilia. S. SOS kedatangan kami ke Perum BCI tidak sendiri melainkan bersama forkopicam Cihampelas, PJ Kepala Desa Situwangi, supaya masalah nya jelas.imbuhnya

Ditempat terpisah Tokoh masyarakat Desa Situwangi Deden.ZA mengatakan dengan adanya sidak Anggota DPRD ke perum BCI menandakan keseriusan mereka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi diwilayah kami.

Masih menurut Deden hasil musyawarah warga kenapa bisa Berubah menjadi ijin Warga atau ijin lingkungan itu yang jadi pertanyaan kami selama ini.

Selain itu kenapa ada tanda tangan warga yang diduga dipalsukan dalam rapat musyawarah tersebut, padahal yang ikut rapat hanya lima orang, siapa yang merekayasa itu semua,

masalah ini harus segera diselesaikan secepatnya. Kata deden disela kesibukannya.

Dalam Sidak tersebut Pj Kades Situwangi Asep dengan tegas tidak pernah memberikan ijin untuk perum BCI. Ujarnya

Sedangkan menurut Pemerhati Desa HB. Sopandi mengatakan apa yang terjadi di Perum BCI itu udah jelas melawan aturan Dan Hukum, seharusnya pihak BCI terlebih dahulu tempuh prosedur sesuai aturan negara jangan seenaknya saja,

Masih menurut bana saya dengar ada tanda tangan Warga yang diduga dipalsukan, itu bahaya juga, dan warga yang merasa dipalsukan tanda tangannya harus segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.ujarnya

Saat Tim media mengkonfirmasi masalah tersebut ke Atri Novel selaku direktur Perum Bumi Citra Indah melalui telepon seluler ia mengatakan ” Maaf saya sedang sibuk” ujarnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"