Example 728x250
BeritaJabarNasionalSosialTerkiniYoutube Analis

Deny Kartika Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional Tampung Semua Aspirasi Masyarakat Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari

3050
×

Deny Kartika Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional Tampung Semua Aspirasi Masyarakat Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari

Sebarkan artikel ini

AC40BF99 E154 43A7 A234 CFF566338217

Depok, analisnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Deny Kartika, S.Si, dari Daerah Pemilihan Kecamatan Bojongsari, tampung semua aspirasi saran dan masukan dari masyarakat terkait dana pembangunan berbasis RW sebesar Rp 300 juta dan permasalahan kepemilikan KTP Depok. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Deny fokus terhadap pentingnya sosialisasi serta pemerataan dana pembangunan yang lebih baik.

Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Depok Daerah Pemilihan Kecamatan Bojongsari Masa Sidang 1 Tahun 2025 berlangsung Jl. Indah 1 RT 02/RW 06 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kamis (30/01/2025).
Kelurahan Curug terdiri 82 RT dan 16 RW yang menjadi penerima manfaat dari program ini, yang bersumber dari APBD Kota Depok melalui jalur Reses. Ujar Deny, masih banyak kendala dalam pelaksanaannya, terutama dalam hal sosialisasi dan prosedur pengajuan.

“Petunjuk Teknis nya baru keluar, jadwal pengajuannya singkat, hanya Januari hingga Februari. Akibatnya, banyak RT dan RW yang bingung dengan skema baru ini,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya fokus membantu warga memahami teknis pengajuan dana RW agar bisa lebih cepat dan merata.

Deny sangat antusias menyikapi persoalan kepemilikan KTP Depok di beberapa perumahan yang telah menikmati dana pembangunan kota. Ia mengajak warga perumahan untuk segera mengurus perpindahan KTP ke Depok agar bisa mendapatkan manfaat penuh dari program Pemerintah Daerah Depok.
Mereka sudah menikmati pembangunan dari Kota Depok, tapi KTP-nya masih dari luar, seperti Jakarta, Tangerang, atau Bogor. Ini tidak adil karena mereka membayar pajak ke daerah lain, tapi menggunakan infrastruktur yang dibangun oleh Kota Depok, Ucap Deni . Harapan Deni agar warga segera mengubah KTP-nya menjadi warga Depok seutuhnya.

Deny juga menjelaskan bahwa beberapa perumahan belum bisa mendapatkan Dana Pembangunan sepenuhnya karena status tanahnya masih belum diserahterimakan dari developer ke Pemkot Depok. “Kalau belum serah terima, kita tidak bisa membangun infrastruktur di atas tanah tersebut. Jadi, yang bisa diajukan hanya yang sifatnya non-permanen atau bukan di atas tanah yang masih dikuasai developer,” jelasnya.

Sebagai solusi, Deny berencana mendorong kebijakan agar proses administrasi perpindahan KTP ke Depok lebih mudah dan terjangkau, sehingga lebih banyak warga yang bersedia ber-KTP Depok dan berkontribusi langsung terhadap Pembangunan Kota Depok .

Deny berharap agar seluruh warga Perumahan di Depok segera mengurus perpindahan KTP dan membayar pajak di Depok, supaya Pembangunan lebih adil dan merata, tutup Deny

Ketua LPM, Herman Karno, menyampaikan apresiasi terhadap program yang dijalankan Deny.
Alhamdulillah, dengan adanya program ini dari Dewan Deny Kartika, mudah-mudahan di tahun berikutnya mengurangi kerawanan dan jalan-jalan yang rusak bisa segera teratasi,” ucap Herman.
Terkait infrastruktur, ia menyebutkan bahwa saat ini baru mencapai 30 persen. Herman berharap pada tahun 2026, permasalahan infrastruktur dapat terealisasi sepenuhnya.
pungkasnya. (Reny)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"