Example 728x250
Banten

Blue light Patrol Antisipasi kejahatan di Malam Hari

65
×

Blue light Patrol Antisipasi kejahatan di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20250131 WA0048

Cilegon – analisnews.co.id Polda Banten. Dalam Rangka Ciptakan situasi kamtibmas kondusif Polsek Cilegon Lakukan Blue Light Antisipasi GKTM dan 3C (Curas,Curat dan Curanmor) Anggota Piket Melaksanakan Patroli Blue Light dini hari Pastikan Masyarakat Nyaman Menikmati Lewati Jalan Kembar dan Dalam Rangka Menciptakan Rasa aman Masyarakat Melintas jalur Protokol, Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon Lakukam Langkah tindakan Preventif kepada Muda Mudi yang sedang Nongkrong sampai dini hari serta malksnakan tindakan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kriminalitas dan Balap Liar di Wilayah Polsek Cilegon Kecamatan Cilegon Kota Cilegon serta sebagai _*Cooling Sistem*_ Kamtibmas di wilayah binaan agar Aman, Kondusif dan terkendali. Rabu (29/01/2025).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Kompol Firman Hamid, M.H menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Cilegon Melaksanakan Patroli untuk menekan tindakan aksi Kriminalitas GKTM khusus Dini Hari di wilayah hukum Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.

Dalam Pelaksanaan Patroli KRYD Polsek Cilegon selalu Melakukan Tindak Preventif memberikan Himbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang Nongkrong supaya waspada serta antisipasi GKTM dan Balap Liar di wilayah hukum. kegiatan Patroli juga Menyasar di mana yang di sinyalir Tempat Anak anak Muda Nongkrong dan Balap Liar yang mengganggu kenyaman penguna Jalan dan Ketentraman Masyarakat Dalam Pelaksanaan Patroli wilayah hukum,personil Menghalau secara humanis memberikan himbauan kepada Muda Mudi yang Nongkrong serta masyarakat yang sedang menikmati suasan Nongkrong situasi masih terpantau aman. Kegiatan Patroli Dialogis yang dilakukan oleh Polsek Cilegon Polres Cilegon tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Dn~Hms).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"