Example 728x250
BeritaJatim

Hari Gizi Nasional, Kementerian PANRB Kenalkan LAPOR, di Kota Batu

114
×

Hari Gizi Nasional, Kementerian PANRB Kenalkan LAPOR, di Kota Batu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250131 WA0130 1

Analisnews.co.id | Setelah sukses dengan kampanye publik yang bertajuk Kenal LAPOR! Saat Mudik, dan LAPOR! Goes To Campus, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenalkan kanal aduan tersebut kepada masyarakat di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu. Bertepatan dengan Hari Gizi Nasional, kampanye publik ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam produksi makanan dan menindaklanjuti melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk mengawasi produksi, distribusi, dan konsumsi makanan bergizi dengan menyampaikannya melalui kanal yang tepat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas, yaitu melalui LAPOR!,” ujar Insan pada Kampanye Publik di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, melalui relise persnya(31/1)

Rangkaian sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan LAPOR! dengan lebih luas lagi kepada masyarakat khususnya di Kota Batu. Insan mengatakan, berdasarkan data, Pemerintah Kota Batu menjadi salah satu pemerintah kota yang dapat mengelola pengaduan dengan responsif dan solutif.

IMG 20250131 WA0129

Ditegaskan bahwa, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan ide-idenya untuk perbaikan pelayanan publik melalui LAPOR!. “Kampanye ini dalam rangka untuk memperkenalkan kepada publik khususnya anak muda karena penggunaan LAPOR! itu sebagian besar anak muda, kalau menemukan atau mengalami pelayanan yang kurang baik di saat mengurus pelayanan publik, silahkan untuk melampirkan keluhannya kepada kami melalui LAPOR!,” ungkap Insan.

Selanjutnya dalam hal mekanisme penyampaian aduan tersebut, nantinya aduan yang masuk ke aplikasi LAPOR! akan diteruskan kepada instansi terkait, sementara untuk data pengguna dapat dirahasiakan atau anonim. “Kami akan tindaklanjuti, nanti akan kami alamatkan ke intansi yang bertanggung jawab kemudian akan kami pantau untuk tindak lanjutnya,” tuturnya.

Insan berharap melalui kegiatan kampanye publik ini masyarakat tidak lagi menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhannya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi LAPOR! agar aduan yang disampaikan dapat langsung ditindaklanjuti. “Harapannya publik bisa mengenal aplikasi LAPOR!, kemudian juga keluhan-keluhan tidak disampaikan di media sosial tetapi juga disampaikan kepada kami melalui aplikasi tersebut,” tuturnya.IMG 20250131 WA0131

Sementara itu, dalam kegiatan itu, salah satu pengunjung Pasar Induk Among Tani Aji Sakti Pramono yang juga mengikuti kampanye publik ini mengatakan bahwasanya dirinya akan berpartisipasi dalam menyampaikan aduan atau aspirasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui LAPOR!. “Sekarang saya tahu ada kanal untuk aduan pelayanan publik, jadi apabila ada pelayanan yang tidak sesuai harapan nantinya kita akan melaporkan langsung ke kanal www.lapor.go.id,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga salah satu pedagang Pasar Induk Among Tani Suparti menilai kegiatan sosialisasi tersebut adalah langkah baik. Dikatakan, dengan adanya sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara menyampaiakan aduan yang benar khususnya terkait pelayanan publik.

“Ini adalah langkah bagus, kedepannya kalau ada keluhan terkait pelayanan publik saya akan menggunakan LAPOR!,” pungkasnya. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek tekanan darah, pemeriksaan kadar asam urat, serta mengukur kadar kolesterol untuk masyarakat dan para pedagang***(DdB/Yd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"