Example 728x250
Banten

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Dalam Pembuatan SKCK

115
×

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Dalam Pembuatan SKCK

Sebarkan artikel ini

LEBAK,Analisnews.co.id-Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya pelayanan tata cara pembuatan SKCK yang di lakukan Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, Unit Intelkam,yang bertempat di Mako Polsek Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Jumat (31/01/2025)

Seyum, Sapa, dan Salam tentunya selalu di kedepankan dalam melayani tata cara pembuatan SKCK setiap warga masyarakat, selain melayani,anggota Intelkam Polsek Rangkasbitung BRIPKA Wisnu Eko Herwanto, juga memberikan himbauan Kamtibmas.

Untuk Pembuatan SKCK sangat cepat dan transparan yang hanya di kenakan membayar sesuai dengan PNBP.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH mengatakan.

”Senyum serta Sapa kepada warga masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

“Semoga dengan Pelayanan Prima yang di lakukan personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,bisa di Pahami dan di mengerti oleh Masyarakat,terkait tata cara pembuatan SKC ”ujar Kapolsek Rangkasbitung.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur