Example 728x250
Terkini

Cegah Penambangan Liar Personil Polsek Basarang Sosialisasi Stop Ilegal Mining

68
×

Cegah Penambangan Liar Personil Polsek Basarang Sosialisasi Stop Ilegal Mining

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 18 at 10.34.22

Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Cegah penambangan liar personil Polsek Basarang menggunakan spanduk sosialisasi stop Ilegal Mining kepada warga di Desa Tambun Raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Minggu (2/2/2025).

Kegiatan tersebut sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena melanggar hukum sesuai yang tercantum dalam undang-undang No. 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan, Pasal 48, 67 Ayat 1, Pasal 74 Ayat 1 dan 5 “Barang siapa melakukan penambangan tanpa ijin dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar”. Kegiatan ilegal mining sangat merusak lingkungan dan ekosistem, zat kimia yang digunakan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Kapolsek Basarang Iptu Parmono menyampaikan ” Kegiatan sosialisasi Ilegal Mining rutin dilaksanakan anggota Polsek untuk mencegah penambangan liar di wilkum Polsek Basarang, sosialisasi dimaksud agar masyarakat sadar bahwa Ilegal mining dapat merusak lingkungan, ekosistem dan ada sanksi pidana yang menjerat pelakunya”.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"