Example 728x250
BantenTerkini

Berikan Doa Cepat Sembuh,Kapolres Serang Jenguk 2 Anggota Yang Sakit

9
×

Berikan Doa Cepat Sembuh,Kapolres Serang Jenguk 2 Anggota Yang Sakit

Sebarkan artikel ini
IMG 20240727 204440 scaled

SERANG-analisnews.co.id Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjenguk Aiptu Didin Saepudin anggota Polsek Ciruas dan Briptu Jamaludin Abbas, personil Unit Tipikor Satreskrim yang menderita sakit di rumahnya masing-masing, Sabtu 27 Juli 2024.

Aiptu Didin Saepudin menderita sakit akibat saraf kejepit dan rencananya akan menjalani operasi. Untuk melaksanakan aktifitas sehari-hari, Aiptu Didin harus menggunakan kursi roda.

Sedangkan Briptu Jamaludin Abbas saat ini dalam masa pemulihan setelah menjalin operasi pada bagian kepala mengalami musibah kecelakaan lalulintas saat menjalankan tugas patroli Kring Serse.

Kapolres yang didampingi Kanit Tipikor Ipda Stefany Panggua mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggota dengan harapan dapat menambah semangat anggota agar cepat kembali sehat.

“Kunjungan ini sebagai bentuk dorongan semangat dan memotivasi anggota untuk tetap semangat dan segera kembali sehat yang sehat-sehatnya,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa dalam setiap kesempatan memimpin apel, dirinya senantiasa berpesan kepada seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Sebagai pelayan masyarakat, Polri dimasa sekarang maupun yang akan datang memiliki tugas yang cukup berat dan kami mengingatkan kepada seluruh anggota tetap waspada, selalu menjaga keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat,” tandasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.