Example 728x250
BantenTerkini

Lari ke Persawahan, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Junti Polsek Jawilan Tangkap Pelaku Curanmor

78
ร—

Lari ke Persawahan, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Junti Polsek Jawilan Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
0e8d3970 b074 428e b4bc 2044a21dd6fc

SERANG -analisnews.co.id Aksi heroik Personil Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan, Polres Serang, Brigpol Julian bersama warga, berhasil menangkap pelaku curanmor, Jumat (31/1/2025).

Warga membenarkan aksi anggota Bhabinkamtibmas yang berhasil menangkap seorang pelaku di Persawahan warga yang sebelumnya sempat terjadi kejar kejaran.

โ€œYa pak, anggota polsek jawilan tadi kejar pelaku pencurian motor, pelaku dikejar sampai ke sawah warga,โ€ ucap yayan (37) saat di temui awak media dilokasi kejadian.

Pelaku tak menghirau kejaran polisi yang bertugas di Polsek Jawilan sebagai Bhabinkamtibmas desa Junti, nekad lari dan meninggalkan motor hasil curiannya di pinggir sawah.

โ€ Motor pelaku ditinggal di sawah pak, terus lari ke sawah, dikejar sama polisi, warga juga ikut ngejar, pelaku ditangkap di sawah pak, sempet dipukulin massa, untung ada pak polisi nyawanya selamat,โ€ turunnya.

Sementara itu, Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda membenarkan penangkapan pelaku oleh anggotanya.

โ€ Benar anggota kami Brigadir Julian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Junti, berawal dari laporan warga adanya tindak kejahatan pencurian motor, Anggota kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor, yang di tangkap di Persawahan dibantu warga setempat yang sebelumnya sempat dikejar anggota kamiโ€ ucap Kapolsek.

โ€œSelanjutnya pelaku langsung kami amankan di mapolsek jawilan, dan pelaku saat kami melakukan pemeriksaan mengakui motor beat yang dibawanya merupakan hasil curian dan kini kasusnya masih kami dalami,โ€ pungkas Kapolsek Jawilan.

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan tindakan kejahatan ke Polsek Jawilan, bila terlihat ada potensi ganggu Kamtibmas.

Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Serang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"