Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKSANAKAN OBSERVASI DI LINGKUNGAN OBJEK WISATA RUMAH BETANG

68
×

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKSANAKAN OBSERVASI DI LINGKUNGAN OBJEK WISATA RUMAH BETANG

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan di objek wisata, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi di lingkungan Objek Wisata Rumah Betang yang terletak di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya suasana yang aman bagi pengunjung serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di area wisata. Sabtu, 1/2/2025

Rangkaian Kegiatan Tim Patroli Presisi melakukan patroli di sekitar lingkungan Rumah Betang, melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan dan interaksi dengan pengunjung serta pengelola objek wisata dan Anggota patroli memberikan edukasi kepada pengelola objek wisata tentang pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan Rumah Betang, serta mengingatkan mereka untuk selalu siap siaga menghadapi potensi gangguan kamtibmas dan Selain itu, tim patroli juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada pengunjung untuk berhati-hati terhadap barang bawaan dan selalu melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang melalui layanan darurat kepolisian serta Tim Patroli mengingatkan pengelola dan pengunjung untuk mengetahui nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110, agar dapat segera melapor apabila terjadi kejadian yang memerlukan penanganan pihak kepolisian.

Kegiatan observasi berjalan dengan lancar dan memperoleh respon positif dari pengelola serta pengunjung Rumah Betang. Mereka merasa lebih aman dengan adanya kehadiran pihak kepolisian yang melakukan pemantauan dan memberikan edukasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan wisata.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur