Example 728x250
JatimHukumKriminal

Polres Tulungagung gerebek Kalangan Judi Sabung Ayam Desa Gedangan

161
×

Polres Tulungagung gerebek Kalangan Judi Sabung Ayam Desa Gedangan

Sebarkan artikel ini

Tulungagung – Belum sempat melakukan judi sabung ayam, terburu di gerebek Polisi.

Peristiwa itu berlangsung di sebuah Kalangan Judi Sabung Ayam di Wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

“Penggrebekan dilakukan Hari Senin, tanggal 27 Januari 2024, Pukul 11.00 Wib hingga Pukul 13.00 Wib Unit Resmob Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Campurdarat, Sabhara Polsek Campurdarat dipimpin oleh Kapolsek Campurdarat dan KBO Reskrim Polres Tulungagung serta kanit pidum dan kanit Pidsus Polres Tulungagung usai mendapatkan informasi dari warga”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Sabtu (01/02/2025).

“Saat dilakukan penggrebekan, didapati warga masyarakat sedang berkumpul yang akan melakukan persiapan judi sabung ayam”, sambungnya.

Barang bukti berupa uang untuk judi tidak ditemukan saat penggrebekan, namun ditemukan ayam aduan.

“Dari penggrebekan itu Polisi dapat mengamankan diantaranya 2 (dua) ekor Ayam Aduan, 2 (dua) kurungan ayam, 1 (satu) buah Jam dinding, 2 (dua) buah karpet warna cokelat, 1 (satu) lembar alas dadu, 2 (dua) buah lampu, 3 (tiga) lembar spanduk bertuliskan selamat datang”, kata Kasihumas.

Untuk warga yang berada di lokasi yang diduga akan melakukan judi, diberikan imbauan dan pengertian bahwa kegiatan perjudian tersebut dilarang dan harus dihentikan.

“Guna mencegah peralatan yang ada di TKP dipergunakan lagi, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar*, tandas Ipda Nanang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur