Example 728x250
Banten

Polres Cilegon Gelar Apel Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

73
×

Polres Cilegon Gelar Apel Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250202 WA0013 scaled

Cilegon – analisnews.co.id Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cilegon, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, menggelar Apel Malam Minggu pada Sabtu (1/2) pukul 21.30 WIB di Mako Polres Cilegon. Apel ini diikuti oleh Gabungan Piket Fungsi dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf. Sabtu (01/02/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras (miras), serta balapan liar yang kerap terjadi di malam Minggu.

Arahan Wakapolres Cilegon: Dalam apel tersebut, Kompol Rifki Seftirian Yusuf menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh personel yang bertugas:

Antisipasi kegiatan masyarakat di malam Minggu, terutama di titik-titik rawan untuk mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor, serta aksi balapan liar.

Laksanakan tugas secara maksimal agar kegiatan patroli dapat memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat.

Tingkatkan pengamanan Mako Polres Cilegon, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan, termasuk kasus tahanan melarikan diri yang pernah terjadi di wilayah lain.

Lakukan patroli di lokasi-lokasi keramaian yang membutuhkan kehadiran Polri untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

Berikan imbauan secara humanis namun tetap tegas, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta tetap mengutamakan keselamatan saat bertugas di lapangan.

Setelah apel, personel langsung diterjunkan ke berbagai titik rawan di Kota Cilegon untuk melakukan patroli. Dengan adanya langkah proaktif ini, Polres Cilegon berharap dapat menekan angka kejahatan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan situasi kondusif di malam Minggu.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"