Example 728x250
Terkini

ITL Trisakti Bersama Universitas Indonesia Sukses Menggelar Edukasi Keselamatan Transportasi Bagi Supir Truk PT. Bintang Jaya

721
×

ITL Trisakti Bersama Universitas Indonesia Sukses Menggelar Edukasi Keselamatan Transportasi Bagi Supir Truk PT. Bintang Jaya

Sebarkan artikel ini

ANALISNEWS.COM, KLATEN– Universitas Indonesia berkolaborasi dengan Institut Transportasi Dan Logistik Trisakti Jakarta melaksanakan edukasi tentang keselamatan pengendara truck dari PT Bintang Jasa di Klaten pada Minggu, (02/01/2025).

 

Natalia Ayu S.E, M.MTr selaku pemateri menyampaikan pentingnya pemahaman akan berbagai persiapan yang harus diketahui oleh sopir atau pengemudi

Keselamatan Transportasi khususnya pada Driver Truk PT. Bintang Jaya dalam hal Mengemudi, meliputi :

  1. Standar Keselamatan Transportasi yg ada pada Undang-Undang LLAJ No.22 Tahun 2009,
  2. Faktor Manusia adalah faktor Penyebab Terbesar Kecelakaan yg mana ada 2 Penyebab terbesarnya yaitu Kesehatan dan Perilaku PengemudI
  3. Mengenai Defensive Driving yaitu sang Sopir melakukan Strategi dalam mengemudi
  4. Para pengemudi juga diberikan edukasi untuk mengenali Potensi Bahaya di jalan yaitu berupa Bahaya Objek Statis / Diam seperti Persimpangan, Bundaran, Tikungan dan Lampu lalu lintas dan Bahaya Objek Dinamis / Bergerak seperti pejalan kaki, hewan, dan pengguna jalan lainnya.
  5. Blind Spot atau titik buta pada Truk yg bisa membahayakan pengemudi dan kendaraan lain.

Dr. Rambat Lupiyoadi menekankan bahwa selain transportasi perlu untuk diperhatikan keamanan produk.

Keselamatan transportasi tidak hanya tentang pengemudi, tapi tak kalah penting adalah keselamatan/keamanan produk/muatan yang menjadi ujung tombak kepuasan pelanggan/klien. Karena keamanan produk akan menentukan kepuasan konsumen akhir yang menjadi sumber pendapatan (revenue stream) klien. Dengan kata lain, supir menjadi penentu service profit chain, bukan saja supply chain. pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur