Example 728x250
Nasional

Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras dan Minta Menteri Desa dan PDT Mundur

134
×

Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras dan Minta Menteri Desa dan PDT Mundur

Sebarkan artikel ini
IMG 20250202 181501 scaled

Jakarta – analisnews.co.id Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Ibdonesia, NR Icang Rahardian, SH.,MH., mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto dan meminta agar mundur dari jabatan yang diembanya, Sabtu 01/02/2025.

“Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS” itu adalah kontrol sosial,” ucap Icang Rahardian yang akrab disapa Baba Icang.

“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statment videonya,” tanya Ketua Umum salah satu organisasi profesi wartawan se-Indonesia itu.

Baba Icang sangat tersinggung dalam mengucapkan kata-kata tersebut, Mendes tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers,” imbuhnya menjelaskan.

Menurutnya, yang juga seorang advokat dan pemerhati hukum menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.

“Dalam statment anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Dan kepada pak presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” tegas NR Icang Rahardian.

(Red/Tim)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"