Palangka Raya – Arjuna (13) nama samaran seorang pelajar SMP di Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena dituduh merusak velg sepeda motor dan membawa suami orang sehingga lepas tanggung jawab serta diviralkan di media sosial instagram dengan kata-kata yang tidak baik, Minggu (2/2/2025) siang.
“Saya punya teman dia sudah berkeluarga terus saya di tuduh oleh istrinya kalo saya mengajak suaminya kemana-mana, dalam artian mencari sparepart motor dan lain lain, sampai istrinya menuduh saya membawa suaminya hingga lepas tanggung jawab. Saya juga dituduh merusak velg motor dan saya pun di ancam oleh istrinya hingga di viralkan di medsos. mohon solusinya nya pak gimana soalnya kalo terus menerus aktifitas saya sebagai pelajar terganggu pak,” kata Arjuna saat curhat ke Cak Sam melalui chat whatsapp.
Cak Sam kemudian menghubungi Bunga (18) nama samaran, seorang ibu muda yang sudah punya satu anak di Palangka Raya untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Di hadapan orang tua dan kakak Arjuna, Bunga yang didampingi kedua kakaknya tidak bisa membuktikan bahwa yang merusak velg sepeda motor tersebut adalah Arjuna. Bunga menuduh tanpa bukti, termasuk menuduh Arjuna membawa dan mempengarui suaminya, itu juga mengada-ngada, karena suami Bunga umurnya jauh lebih tua dari Arjuna yaitu sudah berumur sekitar 19 tahun.
Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman, akhirnya Bunga menyadari kesalahannya, yaitu menuduh orang tanpa bukti dan memviralkan Arjuna dengan kata-kata yang tidak baik di instagram.
Bunga kemudian meminta maaf kepada Arjuna dan keluarganya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.