Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Laksanakan Patroli Siang untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban*

80
×

*Polsek Teweh Timur Laksanakan Patroli Siang untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban*

Sebarkan artikel ini

*Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara* – Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan patroli siang guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada *Minggu, 02 Februari 2025, pukul 12.00 WIB*, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan bahwa patroli siang merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Patroli siang ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian, atau tindakan kriminal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi warga,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P.

Selain melakukan patroli di area rawan kejahatan, anggota Polsek Teweh Timur juga melakukan pendekatan langsung dengan warga setempat, memberikan himbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolsek.

Dengan dilakukannya patroli siang secara rutin, Polsek Teweh Timur berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (arc)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur