Example 728x250
Terkini

Berikan Imbauan Kamtibmas, Kasatbinmas Sambangi Warga Jalan Durian Muara Teweh

4
×

Berikan Imbauan Kamtibmas, Kasatbinmas Sambangi Warga Jalan Durian Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 27 Juni 2024 – Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan melaksanakan kegiatan bakti sosialmemberikan paket sembako kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan jalan durian, di mana Kasatbinmas Iptu T. Agus Sujitno menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga setempat seperti yang dilakukan pada Kamis (27/6/2024) pagi.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatbinmas Iptu T. Agus Sujitno, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kesempatan ini, Kasatbinmas tidak hanya memberikan bantuan sembako tetapi juga memberikan edukasi kepada warga mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan keamanan di lingkungan mereka.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan, dan kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu T. Agus Sujitno.

Kasatbinmas mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Barito Utara dapat tetap kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara untuk terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian melalui tindakan nyata dan kehadiran langsung di tengah-tengah masyarakat. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.