Example 728x250
NasionalNTBTerkini

Oknum Bhabinkamtibmas Meresahkan, Warga Dusun Kapassari Minta Kapolres Sumbawa Ambil Langkah Tegas

19
×

Oknum Bhabinkamtibmas Meresahkan, Warga Dusun Kapassari Minta Kapolres Sumbawa Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
GridArt 20240728 065341947

AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB – Warga Dusun Kapassari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, NTB, merasa resah dan terintimidasi oleh tindakan seorang oknum polisi berinisial W yang bertugas di wilayah hukum Polsek Moyo Hilir sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum tersebut seharusnya menjadi pembina keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun justru bertindak sebaliknya.

“Banyak hal yang kami tidak sukai dari si oknum W yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah kami,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. “Setiap ada persoalan masyarakat, dia selalu bersikap arogan. Contohnya, dalam kasus kehilangan ayam, ketua RT sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan, namun W tetap datang dan bahkan menampar dua pemuda tanpa bukti yang jelas,” tambahnya (16/7).

Warga menilai bahwa W kerap menunjukkan sikap intimidatif dan cenderung berpihak dalam berbagai persoalan. Dalam tugasnya, seharusnya W mendampingi dan menghormati keputusan ketua RT atau kepala dusun dalam mediasi permasalahan, namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Kami mewakili warga masyarakat Dusun Kapassari, memohon kepada Bapak Kapolres Sumbawa untuk menyikapi keluhan kami terhadap oknum W ini. W ini lebih cocok bertugas di Papua sana, karena dia tidak bisa bermasyarakat di sini. Kami butuh Bhabinkamtibmas yang ramah, humanis, yang dicintai oleh warga binaannya, mengayomi, melindungi, melayani, sehingga kami merasa aman, nyaman, dan kondusif di desa kami,” ungkap warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.IK., M.AP., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (17/7/24), mengatakan, “Baik… segera kami tindak lanjuti ya,” kata Kapolres.

Sementara itu, Ferry Jayadi, Pengurus Lembaga Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Sumbawa, menilai apa yang menjadi keluhan dan keinginan warga masyarakat Kapassari, Desa Moyo, harus didengar. Namun, ia merasa Kapolres Sumbawa saat ini tidak tegas dalam mengambil keputusan, lebih mendengarkan masukan dari anggotanya ketimbang keluhan dari warga masyarakat itu sendiri.

“Saya menilai dari persoalan ini, apa yang menjadi keluhan warga masyarakat Dusun Kapassari sebenarnya harus didengar dan disikapi oleh Bapak Kapolres, tapi saya melihat dalam persoalan ini, Kapolres Sumbawa cenderung lebih mengutamakan atau mendengar masukan dari anggotanya ketimbang keluhan dari warga Dusun Kapassari, buktinya, sampai dengan saat ini Kapolres mengabaikan keluhan dan permintaan Warga Kapassari,” ujar Ferry Jayadi kepada awak media (27/7/24).

“paminal Propam Polres Sumbawa, sempat turun langsung temui warga Kapassari, namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya, alasannya masih dalam proses, artinyakan belum jelas, dan masih di berikan kesempatan kepada W untuk bertugas kembali, “tambahnya.

Ia berharap Kapolres dalam persoalan ini harus berani mengambil sikap, bila perlu turun langsung menemui warga masyarakat Dusun Kapassari untuk mendengarkan keluhan mereka.

Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok untuk melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, serta mediasi atau negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa atau kelurahan sesuai dengan Pasal 27 Perkap No. 3 Tahun 2015. Sayangnya, tindakan oknum W ini jauh dari harapan tersebut.

Warga berharap agar segera ada tindakan dari Kapolres Sumbawa, untuk memutasi oknum W dan menggantikannya dengan Bhabinkamtibmas yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Dusun Kapassari. “Seharusnya dia itu jadi pengayom dan netral dalam melayani masyarakat, ini malah kami pun seakan ditindas oleh gaya dan sikapnya yang terlihat arogan,” pungkasnya. (An)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.