Example 728x250
KemendagriSumutTerkini

Aksi Tolak Tapera, APINDO Sumut Bersama Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumut

86
×

Aksi Tolak Tapera, APINDO Sumut Bersama Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id(Medan) – Gerakan Serikat Pekerja/Buruh dan APINDO Sumatera Utara serbu gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan Tolak TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) cabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang TAPERA, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Didalam orasi tersebut, Buruh menyampaikan Petisi Gerakan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Apindo Sumatera Utara Tolak TAPERA meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan TAPERA dan mencabut PP No. 21 tahun 2024.

Ada 7 poin didalam surat PETISI tersebut yang menjadi keberatan para serikat pekerja, buruh dan Apindo.

Setelah hampir satu jam lebih akhirnya anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti akhirnya keluar menemui massa aksi,Petisi dan tuntutan aksi di sampaikan kepada anggota DPRD Sumut tersebut.

Dan beliau langsung mengirimkan petisi dan tuntutan tertulis dari massa Buruh dan APINDO melalui faks ke presiden Jokowi dodo dan telah di kirimkan bukti faks nya kepada kordinator aksi.

Didalam aksi demo tersebut terlihat Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih, Eduarman Sidauruk Ketua Umum DPC PPMI Kota Medan bersama Sekretarisnya Dony Pratama, Faisal Siregar Ketua Umum DPC PPMI Langkat bersama Sekretarisnya M. Ridho Wibowo, SH.(fs)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur