LEBAK-analisnews.co.id Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,BRIPKA Juremi,BRIPKA Agus.ST,bersama Satpol PP Lebak,sambangi pengelola motor mini di alun-alun Rangkasbitung.
Anggota Polsek Rangkasbitung menghimbau agar motor mini yang disewakan kepada pengunjung,agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 27 Juli 2024,pukul.21.20 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
โKita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pengelola motor mini di alun-alun Rangkasbitung.
โAgar motor mini yang disewakan, tetap bermain di tengah-tengah alun-alun, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,โimbuh Kapolsek.