Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berkomitmen dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli). Melalui operasi sapu bersih Pungli, kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukum akan ditindak tegas.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pelayanan publik di wilayah hukum Gunung Timang berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik pungutan liar. Tidak ada toleransi untuk Pungli di wilayah ini,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
Dalam operasi ini, Polsek Gunung Timang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak terlibat dalam praktik Pungli, baik sebagai pelaku maupun pemberi.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban Pungli, kami harap segera melapor ke Polsek Gunung Timang. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pungutan liar adalah pelanggaran hukum yang harus diberantas bersama-sama demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan. (As)