Example 728x250
Terkini

*Polsek Gunung Timang Gencarkan Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar*

53
×

*Polsek Gunung Timang Gencarkan Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berkomitmen dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (Pungli). Melalui operasi sapu bersih Pungli, kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukum akan ditindak tegas.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pelayanan publik di wilayah hukum Gunung Timang berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik pungutan liar. Tidak ada toleransi untuk Pungli di wilayah ini,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.

Dalam operasi ini, Polsek Gunung Timang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak terlibat dalam praktik Pungli, baik sebagai pelaku maupun pemberi.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban Pungli, kami harap segera melapor ke Polsek Gunung Timang. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pungutan liar adalah pelanggaran hukum yang harus diberantas bersama-sama demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan. (As)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur