Example 728x250
BantenTerkini

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilkum Polsek Muncang Polres Lebak Melaksanakan Patroli Dialogis Bersama Babinsa

6
×

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilkum Polsek Muncang Polres Lebak Melaksanakan Patroli Dialogis Bersama Babinsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240728 WA0028

Lebak-analisnews.co.id Anggota SPKT Polsek Muncang Polres Lebak Bersama Anggota Babinsa Koramil Muncang melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis objek vital dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mencegah kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Muncang Patroli dialogis ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Personel Polsek Muncang.

Kegiatan Patroli Dialogis pada tempat objek vital ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curanmor dan kejahatan lainnya. Giat rutin patroli ini merupakan langkah antisipasi kami mencegah aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan.(28/07/2024).

Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO S.I.K. melalui Kapolsek Muncang IPTU Deni Kusnadi Mengatakan,โ€œPatroli pada tempat objek vital maupun Pemukiman penduduk bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang ada di kawasan wilayah kecamatan Muncang dan lingkungan sekitarnya.

Dan berkeliling dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan sasaran pemukiman warga, Alfamart, Spbu dan Perbankan maupun wilayah yang rawan gangguan kamtibmas.

Disela-sela Patroli tersebut Personel Polsek Muncang Polres Lebak yang melaksanakan Patroli tidak lupa memberikan himbauan kamtibmas
Kepada masyarakat dihimbau agar berhati hati guna menjaga situai kamtibmas yang aman dan kondusif, jangan segan untuk lapor ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti.”tukasnya,

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.