Example 728x250
Berita

BUNTUT KISRUH PERIJINAN RW 09 SITUWANGI VS PERUM BCI, KINI RW 01 PERTANYAKAN IJIN LINGKUNGAN.

170
×

BUNTUT KISRUH PERIJINAN RW 09 SITUWANGI VS PERUM BCI, KINI RW 01 PERTANYAKAN IJIN LINGKUNGAN.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 WA0033 1

 

Bandung Barat, Analisnews.co.id

Viral nya Warga Masyarakat RW 09 Desa Situwangi kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat mempertanyakan Ijin Warga / Lingkungan membuahkan hasil pasalnya warga mendatangi kantor Pemasaran Perum BCI, Kantor kepala Desa, kantor Kecamatan dan Curhatan Kepada Anggota Dewan KBB melalui Media Online.

Dan akhirnya Anggota DPRD KBB komisi 1 sidak kelokasi Perum BCI bersama Forkompicam Cihampelas dan dinas terkait

Kini Warga RW 01 yang mencakup RT 01,RT 02 dan RT 03 dengan jumlah Kepala keluarga sekitar 560 KK ikut mempertanyakan dan menuntut kepada Perum Bumi Citra Indah untuk memperlihatkan ijin warga/ lingkungan. Rabu, 5/2

Menurut Deden Hidayat Ketua RT 02/ RW 01 mengatakan kami atas nama warga yang berada di Desa Situwangi ingin menanyakan kepada Perum BCI yang berada Di RW 01 apa ada ijin Warga karena sampai sekarang kami belum mendengar perum BCI mengadakan Sosialisasi.

Sedangkan bangunan perumahan sudah banyak berdiri. Ujarnya

Masih menurut Deden kami bukan orang bodoh tapi biarkan dulu sampai sejauh mana pihak perum BCI memandang kami selaku warga RW 01, imbuhnya

Saat tim mengkonfirmasi ke Atri Novel selaku pengembang Perumahan BCI melalui telepon selulernya Selasa, 4/1 mengatakan Perijinan warga/ lingkungan sudah ada dan yang menandatangani nya Ketua RW 01 namanya Odang berikut tandatangan Warganya.

Kalau warga ada yang ingin mempertanyakan masalah itu silahkan datang kekantor kami. Ujarnya
( Tim)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"