Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., mengikuti kegiatan rapat paripurna ke – 6 masa sidang II tahun 2024 di Gedung DPRD Kab. kobar. Kamis (27/06/2034) Siang.
Kehadirannya sebagai bentuk wujud sinergi Polri dengan pemerintah dan bagian dari pada dukungan Polres Kobar terhadap pemerintah Kobar.
Dalam kegiatan tersebut telah disampaikan pendapat akhir Fraksi fraksi DPRD terhadap tiga buah Ranperda dan Penandatanganan serta pembacaan keputusan DPRD.
Selain itu didalam kegiatan ini juga menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah yang menjadi peraturan daerah.
Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Kegiatan berakhir Pukul 11.30 WIB, selama kegiatan berjalan dengan aman Kondusif.