Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Polres Sukamara Intensifkan Koordinasi Keamanan dengan Lapas Sukamara

69
×

Sat Samapta Polres Sukamara Intensifkan Koordinasi Keamanan dengan Lapas Sukamara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250202 WA0052 scaled

Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sukamara, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan kunjungan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak Lapas Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengamanan, mengantisipasi gangguan keamanan, serta memastikan situasi tetap kondusif di area Lapas, Rabu (05/02/2025) Malam.

Selama kunjungan, personel Sat Samapta berkoordinasi langsung dengan petugas Lapas Sukamara mengenai langkah-langkah pengamanan yang perlu diperkuat, baik dari sisi fisik maupun non-fisik. Pihak Polres Sukamara juga memberikan masukan terkait prosedur pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap aktivitas di dalam dan sekitar Lapas.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan yang dapat muncul. “Keamanan di Lapas adalah prioritas kami. Dengan koordinasi yang baik, kami bisa meminimalisir berbagai ancaman yang mungkin timbul, termasuk kerusuhan atau penyelundupan barang terlarang,” ujarnya.

Personel Sat Samapta juga memberikan dukungan kepada petugas Lapas dalam mengedukasi narapidana mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada. Pengawasan yang lebih ketat, bersama dengan komunikasi yang lancar antara pihak kepolisian dan Lapas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.

Dengan intensifikasi koordinasi ini, Polres Sukamara berharap dapat terus memperkuat pengamanan di Lapas Sukamara dan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan yang dapat merusak stabilitas keamanan, serta memberikan rasa aman bagi petugas, narapidana, dan masyarakat sekitar. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.