Example 728x250
Nasional

Mewujudkan Kemandirian Pangan, Serda Abu Bakar Dukung Rapat Ketahanan Pangan di Pulau Kaung

75
×

Mewujudkan Kemandirian Pangan, Serda Abu Bakar Dukung Rapat Ketahanan Pangan di Pulau Kaung

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 WA0085

NTB – Sumbawa, Serda Abu Bakar, Babinsa Desa Pulau Kaung, Koramil 1607-04/Alas, menghadiri undangan rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Ketahanan Pangan melalui alokasi 20% Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pulau Kaung, kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Rabu (05/2/2025).

 

Rapat yang dihadiri oleh Camat Buer, Hj Sri Sastra Dwi S.pd, dan Kepala Desa Pulau Kaung, perangkat desa, serta tokoh masyarakat ini bertujuan untuk membahas penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan di wilayah desa. Serda Abu Bakar hadir sebagai perwakilan TNI, memberikan dukungan penuh terhadap program yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat desa.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait alokasi dana desa yang akan digunakan untuk pengembangan ketahanan pangan, seperti peningkatan produksi pertanian lokal, pengelolaan sumber daya alam, serta program-program yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

 

Sebagai Babinsa, Serda Abu Bakar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menjaga keberhasilan program ini. Dengan adanya program ketahanan pangan yang efektif, diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

 

Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik di Desa Pulau Kaung. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.