Example 728x250
BantenTerkini

Giat Rutin Patroli Malam, Anggota Piket Polsek Cimarga Polres Lebak Jamin Situasi Tetap Aman Dan Kondusif

36
×

Giat Rutin Patroli Malam, Anggota Piket Polsek Cimarga Polres Lebak Jamin Situasi Tetap Aman Dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 WA0018 1

Lebak – analisnews.co.id Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum polsek Cimarga, Personel Polsek Cimarga Polres Lebak gencar melakukan patroli khususnya di malam hari. Seperti yang dilakukan oleh Aipda Hariyanto bersama Bripka Andi HT yang melakukan patroli dialogis dengan mengecek situasi di seputaran MTSN 4 Lebak, Kampung Pasirbungur Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Rabu, (05/02/2025).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K. MH melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH. mengatakan bahwa Kegiatan yang dilakukan petugas patroli ini Rutin di laksanakan karena pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan terutama dari kejahatan malam hari semisal pencurian dan kejahatan jalanan lainnya diwilayah hukum polsek cimarga.

Dalam kegiatan patroli ini, Bripka Andi HT mengecek situasi Gedung MTSN 4 Lebak yang terletak di kampung Pasirbungur antisipasi bila ada pelaku kejahatan yang hendak membobol sekolah. Serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada satpam yang berjaga dimalam hari.

โ€œkegiatan patroli malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat yakni pesan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,โ€

Bripka Andi HT juga menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada warga jika mengetahui atau mendengar adanya suatu kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekatโ€ pintanya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.