GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK TANAMAN MENTIMUN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
* Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekira jam 12.00 WIB, PS Ka Spkt I Polsek Pulau Petak Aipda NIADE HENDRA melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan milik Sdr. HANAFI di Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.
* Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. HANAFI yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman Mentimun
* Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.