Example 728x250
Terkini

Denpom II/5 Bangka Melaksanakan Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving Tahun 2025

86
×

Denpom II/5 Bangka Melaksanakan Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 WA0156

Pangkalpinang – Denpom II/5 Bangka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving dalam rangka Ops Gaktib dan Ops Yustisi Denpom II/5 Bangka yang dibuka oleh Wadandenpom II/5 Bangka Mayor Cpm Lutfi Tjahjono, tempat di Aula Denpom ll/5 Bangka, Rabu (05/02/2025)

Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 26 orang yaitu dari Korem 045/Gaya 4 orang,
Kodim 0413/Bka 4 orang,
Yonif 147/KGJ 6 orang, Ajenrem 045/Gaya 2 orang,
Timpal 03 Babel 2 orang, Denkesyah 02.04.04 2 orang,
Denkomlekrem 045/Gaya 2 orang,
Denkesyah 02.04.04 2 orang,
Tepbek 23.B pkp 2 orang.

IMG 20250205 WA0154Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas baik berkendaraan maupun keselamatan mengemudi bagi prajurit yang ada di wilayah Korem 045/Gaya dan jajarannya agar prajurit 045/Gaya dapat menjadi contoh dalam keselamatan berlalu lintas baik untuk keluarga, satuan dan untuk masyarakat disekitar penugasannya masing-masing diseluruh wilayah kepulauan Bangka belitung serta tidak arogansi dalam berkendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas serta memahami tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan.

Dilatar belakangi karena tingginya jumlah kecelakaan yang terjadi pada prajurit TNI AD khususnya di wilayah Kodam II/Sriwijaya.

IMG 20250205 WA0155Pemateri dalam kegiatan tersebut Kapten Cpm Noverianto, Letda Cpm Doli Ardiansah Sipahutar, S.Tr. (Han), Letda Cpm Nukman Abdi, S.I.Kom dan anggota Denpom ll/5 Bangka.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.