Example 728x250
Terkini

Kasat Lantas Polres Bartim Tempatkan Personel di Titik Rawan Lakalantas

39
×

Kasat Lantas Polres Bartim Tempatkan Personel di Titik Rawan Lakalantas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng , Kasat Lantas Polres Bartim AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menginstruksikan penempatan personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kecelakaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.43.46 28ccffa0

“Kami telah memetakan beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Barito Timur. Penempatan personel di lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengawasan lebih ketat sekaligus melaksanakan pengaturan arus lalu lintas,” ujar AKP Perdhana.

Pada Rabu (5/2/2025), personel Satlantas dikerahkan sejak pagi untuk melaksanakan apel di halaman Pasar Tamiang Layang. Setelahnya, mereka ditugaskan untuk berjaga di titik-titik rawan, seperti persimpangan padat kendaraan, kawasan sekolah, dan jalan utama yang sering menjadi lokasi kecelakaan.

Selain pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa pelanggar yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa TNKB, atau menggunakan knalpot brong diberikan teguran tertulis.

“Kehadiran personel di titik rawan diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di lokasi yang rawan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, Satlantas Polres Bartim berkomitmen menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.