Example 728x250
Terkini

Disela-Sela Gatur, Satlantas Polres Bartim Bantu Warga Menyeberang Jalan

34
×

Disela-Sela Gatur, Satlantas Polres Bartim Bantu Warga Menyeberang Jalan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Sikap humanis kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, saat melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas (Gatur), Di tengah kesibukannya mengatur arus kendaraan, anggota Satlantas dengan sigap membantu seorang warga lanjut usia yang kesulitan menyeberang jalan di kawasan Pasar Tamiang Layang. Rabu, 5/2/2025

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.43.55 7ad10aeb

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari pelayanan prima yang senantiasa diterapkan oleh personel Satlantas. “Kehadiran kami di lapangan tidak hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini wujud nyata dari kepedulian kami,” ujar AKP Perdhana.

Warga yang menerima bantuan terlihat sangat terbantu dengan kehadiran petugas. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Terima kasih sekali kepada polisi yang sudah membantu saya menyeberang. Jalan ini ramai sekali, jadi saya takut kalau sendirian,” ujar warga tersebut.

AKP Perdhana menambahkan bahwa tindakan kecil seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap polisi, khususnya dalam menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara aparat penegak hukum dan warga.

“Kami berharap masyarakat juga semakin peduli terhadap keselamatan, baik saat berkendara maupun membantu sesama di jalan. Dengan kerja sama semua pihak, suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bisa tercapai,” tutupnya.

Satlantas Polres Bartim terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam pengaturan lalu lintas tetapi juga dalam membantu masyarakat di berbagai kesempatan.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.