Tamiang Layang – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah, bergerak cepat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) terkait penemuan mayat di Jalan Nangsarunai, Desa Dorong, RT.05, Kecamatan Dusun Timur, pada Rabu (5/2/2024).
Dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., tim menggunakan kendaraan patroli Satsamapta R4 No. Pol 1032-35 untuk menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas segera memasang garis polisi (police line) guna mengamankan area TKP dan memastikan status quo agar tidak ada yang mengganggu barang bukti.
Petugas juga menghimbau masyarakat sekitar untuk tidak memasuki area TKP demi menjaga keaslian tempat kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Identifikasi Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, yang kemudian melaksanakan olah TKP.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memastikan lokasi TKP tetap aman dan steril hingga proses olah TKP selesai. Koordinasi dengan Unit Reskrim juga berjalan lancar untuk memastikan penyelidikan dapat dilakukan dengan baik,” ujar AKP Sukajim.
Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya kondisi status quo pada TKP, yang memungkinkan tim identifikasi bekerja secara maksimal. Proses olah TKP berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan.
Polres Bartim berkomitmen untuk terus meningkatkan respons cepat dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang memerlukan penanganan segera seperti TPTKP ini. Dengan langkah cepat dan koordinasi yang solid, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Kegiatan TPTKP ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan dedikasi Satsamapta Polres Bartim dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Joe)