Example 728x250
Terkini

Kasat Binmas Polres Bartim Laksanakan Pemupukan di Lahan Pekarangan Bergizi Polres Bartim

40
×

Kasat Binmas Polres Bartim Laksanakan Pemupukan di Lahan Pekarangan Bergizi Polres Bartim

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan kosong, Kasat Binmas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, bersama anggota melaksanakan kegiatan pemupukan dan pemberian kapur pertanian di Lahan Pekarangan Bergizi Polres Barito Timur, pada Rabu (5/2/2025).

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.44.06 633a335c

Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, AKP Asep Mustofa, kegiatan ini diikuti oleh KBO Satbinmas serta personel Satbinmas Polres Bartim. Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan penanaman bibit tanaman di lahan tersebut.

“Kami melaksanakan pemupukan dan pemberian kapur pertanian agar tanah lebih subur dan siap ditanami. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim untuk mendukung program ketahanan pangan yang juga sejalan dengan arahan pemerintah,” ujar AKP Asep Mustofa.

Lahan Pekarangan Bergizi Polres Bartim dirancang untuk menjadi contoh pemanfaatan lahan pekarangan yang produktif. Bibit tanaman yang akan ditanam di lahan ini meliputi sayuran dan tanaman buah yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi anggota Polres dan masyarakat sekitar.

Kasat Binmas menambahkan, program ini tidak hanya untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah untuk bercocok tanam. “Kami ingin memberikan contoh nyata bahwa dengan pengelolaan yang baik, lahan kosong bisa memberikan hasil yang bermanfaat,” tambahnya.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi dari anggota Polres Bartim. Ke depan, Lahan Pekarangan Bergizi ini diharapkan menjadi salah satu program unggulan yang memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar
(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.