Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Sarapat Himbau Warga Berhati-Hati Melintasi Jalan Sarapat

38
×

Bhabinkamtibmas Desa Sarapat Himbau Warga Berhati-Hati Melintasi Jalan Sarapat

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Bhabinkamtibmas Desa Sarapat, Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, melaksanakan kegiatan sambang kepada para pekerja Dinas PUPR yang sedang melakukan perbaikan jalan lintas Sarapat pada Rabu (5/2/2025).

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.44.10 36974df7

Perbaikan dilakukan pada sejumlah titik jalan yang berlubang dengan menggunakan tanah timbunan. Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga yang melintas untuk tetap berhati-hati selama proses perbaikan berlangsung.

“Pekerjaan perbaikan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat yang melintas agar tetap waspada, terutama di sekitar area perbaikan,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Sarapat.

Hasil dari kegiatan ini, jalan berlubang di wilayah tersebut telah selesai diperbaiki oleh tim dari Dinas PUPR Barito Timur. Dengan demikian, arus lalu lintas di Jalan Sarapat kembali lancar, dan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Lukas Priambudi Eko Satputro, S.Tr.K., mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam mendampingi kegiatan perbaikan ini. “Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk terus berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di kawasan perbaikan jalan. Polsek Dusun Timur berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan keamanan warga.(Joe).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"