Example 728x250
Terkini

Kebebasan Berpendapat Dan Peran Pers: Menyambut Hari Pers Nasional 2025

1033
×

Kebebasan Berpendapat Dan Peran Pers: Menyambut Hari Pers Nasional 2025

Sebarkan artikel ini

ANALISNEWS.COM, JAKARTA– Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025, Reinnel Lailossa Ketua Umum Gerakan pembela rakyat menegaskan bahwa

kita perlu menegaskan kembali pentingnya peran insan pers dalam menjaga kebebasan berekspresi serta menyampaikan informasi yang akurat, jujur, dan transparan kepada masyarakat. Pers memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan tidak hanya faktual, tetapi juga bebas dari intervensi kepentingan tertentu yang dapat mengaburkan objektivitas berita, ujarnya, (05/02/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan kekhawatiran terhadap independensi pers yang berada dibawah kendali pemerintah

“Namun, dalam kondisi saat ini, kita tidak dapat menutup mata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers. Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah adanya indikasi keberpihakan dalam pemberitaan, khususnya dalam menggambarkan citra pemerintah. Banyak laporan yang cenderung menampilkan aspek positif dari kebijakan pemerintah, sementara di sisi lain, masih terdapat banyak informasi penting yang tidak dipublikasikan secara luas atau bahkan disembunyikan dari masyarakat. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi.

menurutnya Reinnel Lailossa dalam momentum menuju Hari Pers Nasional ini, sangat penting bagi kita semua untuk mengawal dan mendukung insan pers agar tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dan keberimbangan dalam menyampaikan berita. Informasi yang transparan dan berimbang tidak hanya akan meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk merespons berbagai isu dengan lebih tepat sasaran. Pers yang bebas dan independen adalah pondasi bagi masyarakat yang kritis dan berdaya dalam mengawasi jalannya pemerintahan. imbuhnya.

Ia juga menegaskan perlunya dukungan oleh pemerintah “Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebebasan pers dengan memastikan keterbukaan informasi publik. Seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus aktif dalam memberikan akses yang jelas terhadap informasi terkait kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat secara lebih aktif dalam mengontrol dan mengevaluasi kinerja pemerintah sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat”.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami dari Gerakan Pembela Rakyat berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan membantu menyebarluaskan informasi yang objektif kepada publik. Kami percaya bahwa pers yang jujur dan transparan adalah kekuatan utama dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel serta masyarakat yang lebih sadar dan kritis terhadap kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. tegasnya

Selain itu Gerakan Pembela Rakyat (GEBRAK) menyerukan kepada seluruh pihak untuk menyambut momentum hari pers

Mari kita bersama dengan seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, lembaga-lembaga negara dan insan pers indonesia kita satukan tekad untuk menuju Hari Pers Nasional 2025 sebagai momentum untuk memperkuat kebebasan pers, meningkatkan transparansi informasi, serta memastikan bahwa setiap berita yang disampaikan benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi. Pers yang bebas adalah cerminan dari demokrasi yang sehat, dan demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika masyarakat mendapatkan informasi yang benar, adil, dan tidak berpihak, ujarnya dalam forum diskusi gerakan pembela rakyat. pungkasnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur