Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Keamanan, Pengunjung Polres Barito Timur Diwajibkan Buka Helm dan Jaket

49
×

Tingkatkan Keamanan, Pengunjung Polres Barito Timur Diwajibkan Buka Helm dan Jaket

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah, pengunjung yang datang diwajibkan untuk membuka helm dan jaket sebelum memasuki area Polres. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan identitas setiap pengunjung terverifikasi dan mencegah potensi ancaman keamanan, Pada Rabu (5/2/2025)

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.44.21 0e5562a8 scaled

personel piket Satsamapta yang berjaga di pintu masuk Polres Barito Timur melakukan pemeriksaan secara ketat kepada setiap pengunjung, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Pemeriksaan meliputi barang bawaan dan penggunaan alat seperti Mirror Detector untuk sterilisasi bagian bawah kendaraan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa prosedur ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat maupun personel yang berada di Mako.

“Kami meminta pengunjung untuk membuka helm dan jaket saat memasuki Polres. Ini bertujuan agar identitas mereka dapat dilihat jelas oleh petugas, sekaligus meminimalisir risiko masuknya barang berbahaya yang mungkin disembunyikan,” ungkap AKP Sukajim.

Selain itu, pengunjung juga dihimbau untuk mematuhi aturan seperti mengisi buku tamu dan memarkir kendaraan di area yang telah ditentukan dengan rapi. Petugas memastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan sopan dan profesional sehingga pengunjung merasa nyaman.

Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan Polres Barito Timur. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.