Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Cegah Aksi Street Crime di Daerah Rawan

54
×

Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Cegah Aksi Street Crime di Daerah Rawan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bartim, Polda Kalimantan Tengah, Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan (street crime) dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Rabu, 5/2/2025

WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.44.25 9a6b791d

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini menyasar lokasi yang sering dilaporkan rawan tindak kejahatan seperti perampasan, pencurian, serta tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Patroli ini kami fokuskan di area rawan kejahatan jalanan, terutama di kawasan sepi yang sering menjadi target pelaku kejahatan. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan,” jelas AKP Perdhana.

Dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan masyarakat sekitar, memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keselamatan dan berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan meningkatkan pengawasan lingkungan.

Kegiatan ini menghasilkan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lokasi rawan kejahatan diharapkan dapat menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.

“Kami akan terus melaksanakan patroli seperti ini secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dan bebas dari rasa khawatir terhadap ancaman kejahatan,” tambahnya.

Tim Satlantas Polres Bartim berkomitmen untuk selalu hadir menjaga keamanan wilayah dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.