Example 728x250
Terkini

Hadir Untuk Masyarakat, Brimob Kalteng Bantu Atur Lalu Lintas dan Seberangkan Pelajar di Kobar

91
×

Hadir Untuk Masyarakat, Brimob Kalteng Bantu Atur Lalu Lintas dan Seberangkan Pelajar di Kobar

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, terutama para pelajar, personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah rutin menggelar pengaturan lalu lintas di depan SMPN 7 Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Rabu (05/02/2025).

Kegiatan ini dilakukan setiap pagi untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar serta membantu siswa menyeberang jalan dengan aman.

Dalam pelaksanaannya, anggota Brimob dengan sigap mengatur lalu lintas, terutama saat jam sibuk di mana kendaraan melintas cukup padat. Selain itu, mereka juga dengan penuh kepedulian membantu para pelajar dan warga sekitar menyeberang untuk mencegah risiko kecelakaan.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, melalui Dansatbrimob Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan para siswa bisa berangkat ke sekolah dengan selamat dan nyaman. Kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk pelayanan langsung demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Kalteng terus membuktikan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Brimob hadir tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam berbagai aspek sosial untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur