Example 728x250
Terkini

Tangis Kebahagian Mewarnai Keputusan MK Yang Memenangkan Aner Masini-Igapa Menjadi Bupati Intan Jaya 2025-2030.

202
×

Tangis Kebahagian Mewarnai Keputusan MK Yang Memenangkan Aner Masini-Igapa Menjadi Bupati Intan Jaya 2025-2030.

Sebarkan artikel ini

Analisnews, jakarta.”Tangis haru serta kebahagian mewarnai para pendukung Bupati terpilih Kabupaten Intan jaya Aner Masini – Igapa.

Usai Mahkamah Konstitusi membacakan putusan serta menolak eksepsi gugatan serta dalil-,dalil para termohon pasangan no.urut.02 Marten Tipagau-Malianus Belau,pasangan no.urut.03.Apolos Bagau-Tetairus Widigipa,pasangan no.urut.,04.Oni Dendegau-Aguni Tapani serta no.urut.05.Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau.

Aner mengucapkan puji sukur kepada Tuhan,karena pada hari ini Rabu 5/02/2025 Mahkamah Konstitusi telah memutuskan,Aner Masini-Igapa sebagai Bupati terpilih Kabupaten Intan Jaya masa bakti 2025-2030.

Kemenangan ini merupakan kemenangan rakyat,karena selama ini masyarakat Intan Jaya tidak pernah merasakan pembangunan serta pelayanan pemerintah di daerah,disertai tingkat kriminalitas yang tinggi,tutur Aner.

Semoga dengan kepemimpinan yang baru ini kami dapat memperbaiki kondisi yang ada sekarang ini.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konsttitusi yang sudah memutuskan sengketa pilkada Kabupaten Intan Jaya seadil- adilnya semoga ke depan nya Kabupaten “Intan Jaya akan lebih baik dan maju dari sebelumnya.ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur